Menelusur Jejak Rasionalisme dan Empirisisme


Sejak 6 abad sebelum masehi, filsafat mulai berkembang. Pertama kali ilmu filsafat digaungkan oleh seseorang bernama Thales (Bertens, 1987:9). Ia berkebangsaan Miletos, kota kecil di gugusan kota Yunani. Dari Yunani lah lahir banyak pemikir dan pemikiran filsafat. Beberapa orang yang termahsyur ialah Phytagoras, Sokrates, dan Plato. Kala itu pemikiran yang sedang berkembang merupakan aliran sofistik. Masa ini oleh Bertens disebut sebagai masa purba Yunani.

Dimasa filsafat modern sekarang ini, kita mengenal dua aliran pemikiran besar: rasionalisme dan empirisisme. Keduanya tumbuh di tempat berbeda, pun dengan waktu yang beberda pula.  Pertama, Rasionalisme. Aliran pemikiran ini muncul di Perancis pada abad 15 -16. Orang-orang yang menggawangi pemikiran ini adalah Descartes, Malebranche, Spinoza, Leibniz, Wolff, dan Pascal.

Rasionalisme mulcul bersamaan dengan gerakan renaisance di Eropa, pada mulanya di Perancis. Yang dimaksud dengan renaisance disini adalah kelahirran kembali. Kelahiran menuju pemikiran yang bebas dengan merujuk pada kebudayaan klasik Yunani dan Romawi (Bertens, 1897:44).  Karena itu, renaisance muncul tidak hanya di bidang filsafat, tapi juga seni, dan ilmu terapan lain.

Di era ini filsafat tumbuh dan berkembang dengan gaya yang baru. Memang acuan rujukannya pada masa klasik Yunani. Namun, tak sepenuhnya mengekor pemikiran pada filsuf semacam Aristoteles dan kawan-kawan. Masa modern ini dimulai dengan ketidakpuasan Descartes (1596-1650) dengan filsafat dan semua ilmu pengetahuan yang ia pelajari selama ini. Ia beranggapan dalam bidang ilmiah tidak ada sesuatu pun yang dianggap pasti. Semua dapat dipersoalkan dan dipertanyakan, bahkan termasuk kenyataan itu sendiri (Bertens, 1987:45).

Dengan segala pertanyaan keragu-raguan Descartes tersebut, munculah pernyataan yang terkenal, cogito ergo sum. Banyak orang mengartikan ini secara harafiah saja. Alhasil hanya diartikan sebagai, “saya berpikir, maka saya ada.” Padahal yang dimaksudkan oleh Descartes, kata “berpikir” itu seharusnya diganti dengan kata “menyadari” (Bertens: 1987:45). Jadi yang benar adalah saya menyadari, maka saya ada. Dalam dunia filsafat itu sendiri, kata cogito acap kali dirujuk untuk kata menyadari.

Rasionalisme memang pada dasarnya menyadari kebenaran sebagai hasil pertanyaan keragu-raguan yang harus jelas dan terpilah-pilah jawabanya (Bertens, 1897: 46). Secara tidak langsung, kebenaran dalam konsep rasionalisme bersumber pada pemikiran diri, tidak terpaut pada kebenaran yang diterima oleh panca indra. Hal ini senada dengan Muhadjir (1998: 167), kebenaran dalam perspektif rasionalisme diperoleh melalui kekuatan argumentasi rasio manusia. Sejauh mana kebenaran tersebut terbentuk bergantung pada daya intelektualitas seseorang dalam menangkap konsep dan kebenaran  tampil dalam pemikirannya mengenai dunia sekitar (Muhadjir, 1998: 167-168).

Boleh dikatakan, kesaksian apapun di luar diri, tidak dapat dipercayai. Konsekuensianya, menurut Descartes, kebenaran itu harus dicari dalam diri dengan segala kemampuan. Descartes, berdasarkan pemikirannya menulurkan ide-ide pokok mengenai rasionalisme. Ia menemukan tiga ide bawaan (innate ideas) rasionalisme: pemikiran,  Allah, dan keluasan (Bartens, 1987: 46).

Pemikiran dalam hal ini dimaknai sebagai seseorang harus menyadari dirinya sebagai makhluk yang berpikir. Selain itu harus disadari juga, berpikir itu adalah hakikat dari manusia. Allah sebagai innate ideas Descartes adalah wujud yang sama sekali sempurna. Yang terakhir, keluasan dimaknai sebagai pengertian mengenai materi sebgau keluasan dan perpanjangan sebagaimana yang dijelaskan dalam ilmu-ilmu ukur.

Dalam aliran rasionalisme, idea-idea itu merupakan suatu bahan bangunan untuk membangun ilmu pengetahuan tanpa menghiraukan realitas di luar rasio. Keseluruhan struktur ilmu dalam rasionalisme dibangun dengan logika deduktif (Muhadjir, 1998:168). Hal ini mengingat menurut kaum rasionalisme, ilmu pengetahuan didudukan pada wilayah intransenden. Tidak berhubungan dengan konsep ilmu kaum neo platonist, yang menyatakan semua ilmu berasal dari tuhan.

Kedua, dalam filsafat modern, juga dikenal aliran empirisisme. Kalau rasionalisme muncul dan berkembang  di Perancis, empirisisme muncul di Inggris. Secara kebahasaan, empiris berasal dari bahasa Yunani, empeiria. Dalam kamus Oxford, empeiria diartikan pengalaman yang dapat dirasakan oleh indra manusia. Kaum empirisisme menyatakan pengalaman indrawi adalah suatu bentuk pengenalan atas kebenaran yang paling jelas dan sempurna. Selain itu, pengalaman indrawi bisa diukur secara jelas, tidak hanya secara falsifikasi tapi juga bisa diverifikasi.

Empirisisme pertama kali dirintis oleh Francis Bacon (1561-1626). Ia yang menyatakan pertama kali jika pengalaman adalah sumber paling terpercaya (Suseno, 1997:123). Selain Bacon, tokoh empirisme yang lain adalah Thomas Hobbes, John Locke, Berkeley, dan Hume. John Locke, sebenarnya merupakan pengagum Descartes. Namun ia tidak menyetujui isi ajaranya (Bertens, 1987: 51). Locke tidak menyetujui Descartes, terutama asas idea yang pertama. Ia tidak menyepakati ilmu adalah bawaan dari manusia. Ilmu pengetahuan itu datangnya dari pengalaman, tidak lebih dari itu. Rasio itu sifatnya pasif saat manusia merasakan pengalaman (Hadiwijono, 1980: 36). Logikanya, semua rasio manusia haruslah dianggap sebagai kertas putih. Barulah isi dari kertas itu berasal dari pengalaman.

Aliran empirisisme ini mengalami puncak kejayaan pada masa David Hume (1711-1776). Alasannya, ia menggunakan prinsip-prinsip empirisistis yang paling radikal (Bertens,  1987: 52). Menurut Hume, “pengalaman”  semata-mata tidak mengijinkan adanya “aku” sebagai substansi layaknya dalam ideas Desscartes dan kaum rasionalis lain. Bagi Hume, yang disebut “aku” tidak lebih dari sekumpuan persepsi (a bundle of perception) atas akumulasi kesadaran pengalaman dan tidak pernah menjadi “aku” itu sendiri. Hume benar-benar berada titik ekstrem antara rasionalisme dan empirisisme. Selain itu, secara definitif, Hume memisahkan tradisi metafisik barat yang berlangsung dari Heraklit sampai Liebniz (Hirschberger, dalam Suseno, 1997:123). Ia membuka jalan bagi pemikir antimetafisik modern.

 

 

Referensi:

Antoni. 2004. Riuhnya Persimpangan Itu. Tiga Serangkai: Solo.

Bertens, Kees. 1987. Ringkasan Sejarah Filsafat. Penerbit Kanisius: Yogyakarta.

Hadiwijono, Harun. 1980. Sari Sejarah Filsafat Barat 2. Penerbit Kanisius: Yogyakarta.

Tablet PC, Penanda Masyarakat Informasi atau Konsumsi

What will you do with the extra space? Begitulah slogan yang digunakan oleh pabrikan komputer dari Amerika, Gateway. Tapi dalam makalah ini tidak akan dibicarakan mengenai perusahaan maupun produk darinya. Meski demikian, slogan tersebut tetap menarik untuk diperhatikan. Terutama mengingat bumi yang semakin penat.

Ruang rumah penuh dengan berbagai macam perkakas. Kamar penuh dengan tumpukan buku, meja belajar, komputer desktop, dan tak lupa laptop. Belum lagi gadget yang wajib ada dalam setiap perjalanan: telepon seluler yang GSM, maupun CDMA, MP3 player, dan modem atau penangkap sinyal wi fi.

Kira-kira jika ada sebuah alat yang berfungsi untuk menjalankan semua fungsi benda-benda yang telah disebutkan, saya kemungkinan akan bingung akan memilih melakukan yang mana dulu. Mungkin membaca tulisan, mendengarkan musik, dan bermain game dalam sekali waktu sembari buang air besar di toilet. Mungkinkah? Semuanya menjadi mungkin dengan adanya alat yang multitasking.

Sayangnya alat itu telah ada, pun digandrungi oleh jutaan orang diseluruh dunia. Namanya komputer tablet. Baik itu yang berlabel Ipad, Galaxy Tab, Dell Streak, atau apalah namanya. Semua merupakan komputer tablet. Teknologi yang digadang-gadang bakal menggantikan komputer jinjing maupun desktop ini menjadi semacam berkah sekaligus wabah. Berkah kerena segala macam pekerjaan menjadi lebih mudah. Wabah karena tak semua orang “mampu” untuk menggunakannya. Read the rest of this entry

Antara Etika dan Data

Meski kecil, kesalahan tetaplah kesalahan. Maka dari itu bekerja dengan detil itu penting.

Semakin banyak aturan, berarti semakin bebal orang-orang yang diatur. Begitulah kira-kira gubahan saya dari aturan entropi dalam Hukum Termodinamika I. Bedanya hanya penggantian kata orang dengan sistem. Dengan kata lain menurut hukum tersebut, semakin banyak aturan berarti semakin banyak ketidakteraturan dalam sistem tersebut. Rosseau pun secara implisit dalam Sosial Kontraknya menyepakati bahwa kondisi yang ideal adalah kondisi dimana tidak ada aturan namun tetap bisa teratur. Karena tidak mungkin, perlu adanya kontrak sosial antara individu untu meletakan kebebasannya agar tercipta keteraturan umum.

Aturan bisa mewujud dalam banyak hal. Misalnya, produk hukum, moral, dan jenis-jenis aturan lainnya. Ketika manusia bisa hidup tanpa adanya peraturan, tapi tetap bisa berlangsung aman, nyaman, dan tidak ada masalah, maka menurut saya, bisa dikatakan peradabannya sudah tinggi. Kesadaran masing-masing individu untuk tahu batas-batas apa yang boleh dan tidak untuk dilakukan, telah luar bisa hebat. Masyarakat telah dewasa.

Namun demikian, adakah kondisi masyarakat dalam satu atau berbagai bidang yang begitu? Saya rasa tidak. Terlalu utopis memang. Pun dalam dunia jurnalisme, seperti yang terlihat pada kerja-kerja jurnalistiknya. Kondisi empiris menghendaki bahkan membutuhkan adanya aturan-aturan selain hukum yang mengikat jurnalis untuk berbagai alasan maupun tujuan. Read the rest of this entry

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.